Moxienews.id - Rabu,17 mei 2023, Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan Provinsi Jambi himbau TIMDU PKS Muaro Jambi segera tuntaskan konflik agraria antara 4 KTH dengan PT.RKK di kawasan hutan kecamatan Kumpeh dalam izin HTI PT.WKS.
Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Tani Nelayan (DPW STN) Provinsi Jambi yang hadiri dalam undangan Rapat dari TIMDU Kabupaten Muaro Jambi pada hari Selasa,16/5/2023, pukul 09.00Wib s/d selesai di ruang rapat asisten 1 Bupati Muaro Jambi.
Dalam rapat tersebut Angga Riksa salah satu pimpinan DPW STN Prov Jambi kembali menjelaskan kepada TIMDU dan KADES Desa Betung M.Rafai serta Indra gunawan anggota DPRD Muaro Jambi ketua Fraksi PPP yang tidak diundang dan mengklaim diri sebagai tokoh masyarakat.
Bahwa Konflik agraria antara masyarakat yang tergabung dalam 4 Kelompok Tani Hutan (KTH) dari 3 Desa Versus (VS) PT. Riki Kurniawan Kertapersada (RKK) pada tanah Ulayat masyarakat desa; Betung, Petanang dan Pematang raman pada kawasan hutan yang kini telah jadi perkebunan sawit PT.RKK yang masuk dalam izin HTI PT.Wira Karya Sakti (WKS).
Lahan perkebunan sawit eks PT.RKK tersebut sudah tidak lagi memiliki legal standing sebab PT.RKK mengelola kebun sawit tersebut di dalam kawasan hutan dan HGU PT.RKK telah di cabut berdasarkan putusan PTUN Nomor: 18/G/2012/PTUN/JBI,
Putusan tersebut atas gugatan yang di laksanakan oleh PT.WKS ke PTUN.
DPW STN jambi sendiri dalam rapat tersebut mengusulkan kepada Tim Terpadu(TIMDU) Kabupaten Muaro Jambi untuk mengambil langkah penyelesaian yang arif, adil, rasional, netral dan berdasarkan aturan yang berlaku.
Namun sayangnya Indra Gunawan yang tidak diundang dalam rapat bersama TIMDU MUARO jambi pada Selasa,16/5/2023 hadir mengatasnamakan tokoh masyrakat, Indra Gunawan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi menunjukkan arogansinya dengan mengintimidasi Angga R.
Bahkan kades Betung M.Rafai juga mengirimkan surat ke PEMDA Kabupaten Muaro Jambi dengan Nomor: 140/039/BT/2023 yang di terbitkan pada 9/5/2023. Dan kemudian pada hari Sabtu,13/5/2023 Indra Gunawan bersama M.Rafai memimpin aksi pembubaran Paksa 4 KTH dari 3 desa yang sedang laksanakan aksi reklaming untuk hentikan aktivitas PT.RKK dan serukan Lahan perkebunan sawit seluas 2.391,6Ha berstatus quo.
Pada hari Rabu,17/5/2023, Andi Saputra selaku sekretaris DPW STN prov jambi menyerukan kepada Pemerintah Pusat dan pemerintah provinsi Jambi dan pemerintah daerah Muaro Jambi , terkhusus kepada Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi untuk melakukan tahapan penyelesaian sebagai berikut :
1. Melakukan verifikasi subjek berdasarkan KK dan KTP masyarakat setempat.
2. Landasan verifikasi subjek berdasarkan aturan 1 KTP 1 KK.
3. Selama proses penyelesaian dilakukan Objek/Lokasi konflik dijadikan status quo.
4. Hasil verifikasi subjek dituangkan menjadi SK Bupati Muaro Jambi.
5. Setelah subjek oleh Bupati dibuat, maka Tim Terpadu Kabupaten Muaro Jambi, melaporkan kepada kementerian LHK RI untuk tindak lanjut penentuan objek lokasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
6. Untuk clear and clean konflik agraria KLHK RI masukan lahan perkebunan sawit seluas 2.391,6Ha dalam program perhutanan sosial dan terbitkan KULIN KK untuk 4 KTH dari 3 desa, kecamatan kumpeh, kabupaten muaro Jambi.
Andi Saputra juga menegaskan tidak ada STN berkonflik dengan masyarakat desa Betung. STN hadir di desa Betung , desa pematang Raman dan desa petanang Karna warga dari 3 desa kecamatan kumpeh kabupaten muara Jambi datang ke kantor DPW STN Provinsi jambi dan kemudian memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) agar STN mengadvokasi 4 KTH dari 3 desa. Dan Beliau juga mengingatkan KADES BETUNG M.Rafai dan Anggota DPRD kabupaten Muaro Jambi Indra Gunawan berhenti mengadu domba masyarakat Betung dengan 4 KTH dari 3 desa .
Tapi bersatulah bersama 4 KTH agar tanah perkebunan sawit seluas 2.391,6Ha eks PT.RKK dalam izin HTI PT.WKS masuk dalam program perhutanan sosial untuk clear and clean konflik agraria yang telah berlangsung selama 23Tahun dengan KLHK RI terbitkan KULIN KK untuk 4 KTH dari 3 desa. Dengan adanya SK KULIN KK maka Pemerintah dapat hasil dari pajak yang di setor oleh 4 KTH dari hasil panennya.