Dirjen Lalu Lintas Polda Jambi Hentikan Sementara Aktivitas Angkutan Batu Bara Akibat Kerusakan Jalan

- Senin, 27 Maret 2023, 02:02 PM

Jambi - Polda Jambi melalui Direktorat Lalu Lintas menghentikan sementara aktivitas angkutan tambang batu bara di Jambi mulai Minggu, 26 Maret 2023.

Hal ini dilakukan karena ruas jalan nasional di Jambi mengalami kerusakan pada wilayah seputaran Tembesi dan arah ke Kotoboyo, termasuk di depan Pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari.

“Kerusakan jalan terjadi pada ruas jalan wilayah seputaran Tembesi dan juga arah ke Kotoboyo, termasuk di depan Pasar PU Tembesi, Kabupaten Batanghari,”kata Dirlantas Polda Jambi kepada wartawan, Minggu, 26 Maret 2023.

Angkutan batu bara diminta untuk berhenti sementara waktu melintasi jalan umum dan penghentian ini akan berlangsung hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Penghentian Ini berlaku bagi angkutan batu bara dari mulut tambang dan juga angkutan batu bara yang masih tergantung di wilayah masing-masing, wilayah Sarolangun-Tebo agar dilakukan penyekatan dan penutupan pada pintu tambang batu bara,”tegas Dirlantas Polda Jambi.

Kombes Pol. Dhafi meminta seluruh jajarannya memastikan tidak ada lagi angkutan batu bara yang melakukan aktivitas dan melakukan antisipasi penumpukan angkutan batu bara pada bahu-bahu jalan.

“Pastikan tidak ada yang bergerak atau bermobilisasi menuju Batanghari. Antisipasi juga pada wilayah masing-masing terjadi penumpukan angkutan batubara pada bahu-bahu jalan,”tandas Dirlantas.

Ini adalah penghentian kedua dalam tahun 2023 setelah sebelumnya Gubernur Jambi juga menghentikan sementara aktivitas angkutan batu bara pada 1 Maret 2023 akibat kemacetan parah di jalan lintas Sarolangun-Batanghari.


Tags

Artikel Terkait

Artikel Populer

Artikel Terbaru Lainnya

X